Pemalang, Inews.Pantura.id - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) adalah garda terdepan Program Keluarga Harapan, Program Prioritas Nasional untuk mengentaskan kemiskinan. Dalam mengawal bansos di Pemalang, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah mensosialisasikan buku pelaksanaan Social Guarding di Balai Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Kamis 23 September 2021.
Dalam sosialisasinya, Kepala Dinsos Jateng, Harso Susilo memberikan pelatihan social guarding untuk optimalisasi peran dan fungsi pendamping PKH. Pihaknya mengarahkan pendamping agar membimbing masyarakat mulai mengembangkan ekonomi mandiri.
“Munculnya program sosial graduasi ini, yang pertama adalah untuk membangun keluarga harapan.” ujar Harso Susilo, Kepala Dinsos Jateng.
Pendampingan sosial, kata Harso, harus terus dilakukan secara berjenjang untuk mengatasi kemiskinan ekstrim.
“Itu sesuai dengan pidato presiden saat penyampaian RAPBN 2021 terkait dengan pendampingan sosial,” tuturnya.
Harso mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang ketergantungan dengan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Padahal, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki aturan batas waktu maksimal yaitu 5 tahun dan tambahan toleransi 3 tahun.
“Jangan sampai, dengan adanya bansos, justru menjadikan masyarakat tidak produktif. Masyarakat harus mulai bisa mengembangkan ekonomi mandiri,” kata Harso.
Harso berharap, para pendamping PKH bisa ikut serta mensosialisasikan kepada KPM terkait hal tersebut. Dinsos juga akan mem-verifikasi dan validasi graduasi PKH.
“Ini perlu kerjasama lintas sektor dan program, hingga masyarakat. supaya yang belum graduasi tetap didampingi agar lepas dari PKH,” tandas Harso.
Editor : AminNurrokhman
Artikel Terkait