KUDUS, iNewsPantura.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus mengeluarkan pernyataan sikap, usai aksi penggerudukan massa anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) pada Selasa malam, 14 April 2026.
Mereka mendatangi kantor PWI Kabupaten Kudus dan IJTI Muria Raya sekitar pukul 22.00 WIB, dengan dalih meminta klarifikasi atas ilustrasi foto yang ditampilkan oleh Media Tribun Jateng dalam pemberitaan terkait dugaan pemerasan oleh oknum anggota ormas terhadap seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah massa melakukan intimidasi verbal serta tindakan yang menimbulkan keresahan terhadap wartawan Tribun Jateng, Rifqi Ghozali, yang saat itu berada seorang diri di kantor.
Bahkan, terdapat upaya pemaksaan disertai ancaman agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf yang direkam dalam bentuk video.
Atas kejadian tersebut, Ketua PWI Kabupaten Kudus, Syaiful Annas menyatakan sikap bahwa sksi penggerudukan oleh massa Ormas Pemuda Pancasila ke Kantor PWI Kabupaten Kudus dan IJTI Muria Raya merupakan tindakan yang salah sasaran.
"Segala bentuk kesalahan terkait ilustrasi foto dalam pemberitaan merupakan tanggung jawab penuh media Tribun Jateng dan tidak memiliki keterkaitan dengan PWI Kabupaten Kudus sebagai organisasi profesi," tuturnya, Rabu, 15 April 2026.
Klarifikasi atas suatu pemberitaan media massa seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui pengerahan massa yang disertai tindakan intimidatif, baik secara fisik maupun verbal.
Kehadiran massa Ormas Pemuda Pancasila pada malam hari yang disertai tindakan intimidasi telah menimbulkan rasa tidak aman, keresahan, serta ketidaknyamanan bagi organisasi PWI Kabupaten Kudus maupun anggota yang bernaung di dalamnya.
"PWI Kabupaten Kudus mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, intimidasi, dan ancaman terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik," tandasnya.
PWI Kabupaten Kudus mendesak Ormas Pemuda Pancasila untuk bertanggung jawab atas dampak psikologis yang ditimbulkan, serta meminta pihak-pihak yang terindikasi melakukan teror dan intimidasi untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers serta menjunjung tinggi profesionalisme dan keselamatan jurnalis," tandasnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
