Duh! Beban Pokok Penjualan Membengkak, Bukit Darmo Property Cetak Rugi Rp36,2 Miliar

Hadi Widodo
Beban Pokok Penjualan Membengkak, Bukit Darmo Property Cetak Rugi Rp36,2 Miliar (Foto: Okezone)

Adapun pemasukan dari segmen jasa pemeliharaan dan parkir meraup Rp12,00 miliar, dan lain-lain Rp303,05 miliar. Demikian laporan keuangan BKDP di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (16/5/2022).

Kenaikan pendapatan mendongkrak beban pokok penjualan dan beban langsung total senilai Rp33,97 miliar, atau naik dari Rp31,66 miliar. Alhasil perseroan membukukan rugi kotor sejumlah Rp10,5 miliar.

Pendapatan lain yang menyusut ditambah beban pajak dan keuangan yang membengkak membuat BKDP mengantongi rugi tahun berjalan senilai Rp36,26 miliar. Kinerja tersebut membuat laba per saham dasar menjadi minus Rp4,82, dari sebelumnya Rp4,14.

Per 31 Desember 2021, BKDP memiliki jumlah aset sebesar Rp774,13 miliar, dengan rincian total aset lancar Rp82,56 miliar, dan aset tidak lancar Rp691,57 miliar. Posisi aset tahun 2021 lebih rendah 2,11% dari akhir 2020 senilai Rp790,84 miliar.

Liabilitas membengkak 5,83% dari sebelumnya Rp309,50 miliar, menjadi Rp327,57 miliar. Sedangkan jumlah ekuitas menurun menjadi Rp446,56 miliar, dari Rp481,33 miliar.

Posisi kas dan setara kas akhir tahun 2021 sebesar Rp23,24 miliar, lebih rendah dari posisi kas tahun 2020 senilai Rp28,08 miliar.

Editor : Hadi Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network