get app
inews
Aa Text
Read Next : Saingi Minyak Goreng, Indonesia Bakal Produksi Massal Minyak Makan Merah Januari 2023

Bunda, Begini Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:15 WIB
header img
Begini Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi (Foto: Okezone)

3.Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR.

4.Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari.

5.Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pembeli bisa menunjukkan NIK kepada pengecer dan akan didata oleh pengecer.

Luhut menyampaikan, hingga saat ini daftar pengecer yang terdaftar oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah mencapai 40.000.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut