Dugaan Adanya Pelanggaran, Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT
Rabu, 06 Juli 2022 | 12:27 WIB
Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.
Muhadjir mengatakan, pemerintah responsif terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.
Sebagai informasi, pada hari Selasa (5/7/2022) Kemensos telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri Presiden ACT Ibnu Khajar serta pengurus yayasan. Mereka diundang untuk dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di masyarakat.
Editor : Hadi Widodo