get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Coblosan, Cawagub Hendrar Prihadi Gelar Tahlilan dan Doa Bersama

7 Uang Kertas Kuno ini Diburu Kolektor hingga Rp49 Miliar!

Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:04 WIB
header img
7 Uang Kertas Kuno ini Diburu Kolektor hingga Rp49 Miliar! (Foto: Okezone)

Berikut ini adalah deretan uang kertas kuno di Indonesia dan dunia dengan harga fantastis yang menjadi incaran para kolektor dikutip dari IDXChannel (8/7/2022):

1. Uang Kertas Rp100 (Indonesia)

Uang kertas pecahan Rp100 berwarna merah terang dengan gambar perahu layar digunakan masyarakat Indonesia sejak 28 Desember 1992. Namun, penggunaannya resmi dihentikan oleh pemerintah pada tahun 2000. Meskipun sudah bukan merupakan alat pembayaran yang sah, uang tersebut masih banyak diburu masyarakat hingga kini. 

Apabila anda ingin mendapatkannya, siapkan dana mulai dari Rp10 ribu hingga ratusan ribu rupiah untuk mendapatkannya. Menurut penelusuran tim Litbang MPI, uang ini dijual dengan harga sampai Rp300 ribu per lembarnya di beberapa toko daring.

2. Uang Kertas 1.000 Gulden (Hindia-Belanda)

Uang kertas sebagai alat pembayaran yang sah telah ada sejak masa kolonial Belanda. Salah satunya adalah uang kertas dengan nilai 1.000 gulden. 

Uang kertas ini memiliki gambar wayang dan dikeluarkan langsung oleh De Javasche Bank pada sekitar tahun 1933 hingga 1939. Uang kertas itu kini dijual sangat tinggi, berkisar Rp20 juta. 

Bahkan, banyak sumber lain yang mengatakan bahwa uang kertas pecahan 1.000 gulden ini bisa didapat dengan harga Rp100 juta per lembarnya.

De Javasche Bank merupakan bank swasta milik pemerintah Hindia-Belanda yang memiliki peran cukup besar dalam membantu perekonomian dalam negeri. De Javasche Bank ditetapkan sebagai bank sirkulasi dengan fungsi mengatur sistem moneter. Hal itulah yang membuat bank tersebut memiliki tugas utama dalam penerbitan mata uang.

3. Uang Kertas Rp500 (Indonesia)

Indonesia pernah memiliki uang kertas Rp500 yang diproduksi Bank Indonesia (BI) di tahun 1992. Uang berwarna hijau dengan gambar orang utan ini dijual seharga Rp1,5 juta sampai Rp8 juta. Penjualannya ramai di beberapa marketplace. Melansir Okezone, uang kertas pecahan ini sudah tidak lagi diproduksi dan diedarkan, sesuai dengan PBI (Peraturan Bank Indonesia) Nomor 8/27/PBI/2006.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut