get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Jalan Masuk Kota Mekah Yang Tidak Bisa Dimasuki Dajjal

Benarkah Barang Tercecer Jamaah Haji Bakal Dimusnahkan?

Rabu, 03 Agustus 2022 | 07:15 WIB
header img
Barang tercecer milik jamaah haji Indonesia menjadi permasalahan saat kepulangan ke Tanah Air. (Foto: Okezone)

MADINAH - Dalam ketentuan maskapai penerbangan, tas kabin milik jamaah haji tidak boleh melebihi berat maksimal 7 kilogram (kg) atau membawa tas tambahan.

Alhasil, barang-barang tercecer milik jamaah haji ini menumpuk di bandara kepulangan seperti Bandara Jeddah maupun Bandara Madinah.

Menurut Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat, barang tercecer milik jamaah haji tersebut tidak akan dikirimkan ke Tanah Air. Barang yang masuk ke dalam pesawat harus sesuai ketentuan.

"Kita tidak memberikan atau fasilitasi untuk kirimkan barcer, bahwa jamaah hanya diperkenankan bawa item A, B dan C. Ketika terkena sweeping di bandara, kami dari pihak PPIH Arab Saudi juga tidak bisa mengirimkannya ke Tanah Air," kata Arsad kepada Media Center Haji (MCH) di Madinah, Selasa (2/8/2022).

Arsad menambahkan, kebijakan tidak mengirimkan barang tercecer milik jamaah haji merupakan keputusan yang diambil sejak lama. Untuk itu, jamaah haji diingatkan untuk membeli barang yang bisa diangkut dengan pesawat sesuai ketentuan yang ada.

Lalu apakah barang tercecer milik jamaah haji dimusnahkan?

"Diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi," kata Arsad.

Arsad tidak melarang jamaah haji membeli barang untuk oleh-oleh di Arab Saudi seperti karpet. Namun, jika tidak muat di dalam koper bagasi maupun tas kabin, bisa menggunakan jasa pengiriman kargo.

"Saya kira di Arab Saudi banyak lah jasa-jasa pengiriman, Arab Saudi post, kemudian ada juga jasa pos pengiriman ke Tanah Air yang siap di depan hotel masing-masing jamaah haji," tukasnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut