get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Jam Sidang Mediasi Gagal, Inara Rusli Tegas Akan Pertahankan Hak Asuh

Emosi Diputus Cerai, Suami Hajar Istri dan Hakim

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:00 WIB
header img
Emosi diputus cerai, suami hajar istri dan hakim di pengadilan Agama Lumajang. Foto:ISTIMEWA

LUMAJANG, iNewsPantura.id - Emosi lantaran diputus cerai,  Sunandiono (54) seorang tergugat kasus perceraian menghajar dan melukai istrinya dan Hakim di Pengadilan Agama Lumajang.

Akibat peristiwa itu, Hakim Zulkifli (59) mengalami luka pada pelipis kiri, begitu juga Humairoh (41), istri Sunandiono juga mengalami luka lebam. Terduga pelaku digelandang ke kantor polisi.

Peristiwa bermula saat Zulkifli membacakan putusan terhadap gugatan cerai yang diajukan Humairoh terhadap Sunandiono, warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Terduga pelaku yang saat itu mendengar pembacaan putusan lantas emosi dan kalap. Awalnya, kemarahan dilampiaskan dengan menghajar sang istri menggunakan kursi hingga lebam karena telah menggugat cerai dirinya.

Tak puas, Sunandiono kemudian melempar kursi ke meja hakim hingga mengenai Zulkifli. "Suaminya ingin rukun lagi, oleh pengadilan diputus cerai, dia marah sama istrinya, memukul istrinya, hakim itu kena efek negatif pemukulan istri itu," kata Humas Pengadilan Agama Lumajang, Anwar, Jumat (21/10/2022).

Lantaran perbuatannya itu, Sunandiono terpaksa harus bertanggung jawab. Dia kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah kita amankan, sesuai perintah pimpinan akan diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id , Klik untuk baca: https://jatim.inews.id/berita/emosi-dengar-putusan-cerai-suami-hajar-istri-dan-hakim-pengadilan-agama-lumajang-pakai-kursi/2.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut