get app
inews
Aa Read Next : Gula Pasir Hilang Dipasaran, LaNyalla Mattalitti: Ada Apa dengan Pemerintah?

3.414 Nomenklatur Jabatan ASN Dirombak Jadi 3!

Minggu, 29 Januari 2023 | 00:13 WIB
header img
Azwar Annas. Foto:iNewsPantura

JAKARTA, iNewsPantura.id– Sebanyak 3.414 nomenklatur jabatan pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) dirombak menjadi menjadi 3 klasifikasi jabatan. Hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis, lincah, dan profesional, serta percepatan manajemen.

 “Dari 3.414 kita rombak total menjadi 3 klasifikasi jabatan. Jadi akan lebih lincah dan tidak akan rumit lagi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/1/2023).

Jabatan Pelaksana adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Dia memaparkan, dari total 4 juta ASN terdapat 1.451.983 ASN jabatan pelaksana. Sebelumnya, dalam PermenPANRB No.41/2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat 3.414 Jabatan Pelaksana yang dibagi ke dalam 40 urusan pemerintahan.

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut