get app
inews
Aa Text
Read Next : TP PKK Blado Juara 1 Lomba Busana Batik

Malam Satu Suro, Pemkab Jamas Tombak Abirawa dan 70 Pusaka Batang

Kamis, 20 Juli 2023 | 07:04 WIB
header img
Pemkab Batang melakukan kirab pusaka sebelum dijamas pada malam 1 Suro atau 1 Muharram 1445 H.

BATANG, iNewsPantura.id  Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445, Pemkab Batang menjamas Pusaka Tombak Abirawa di Pendapa Kabupaten Batan, Selasa (18/7/2023) malam.

Sebelum dilakukan penjamasan Pusaka Tombak Abirawa dikirab keliling wilayah kantor Pemda setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pada malam Satu Suro ini menguri-nguri budaya penjamasan Pusaka Tombak Abirawa dan Pagelaran Wayang Kulit.

"Penjamasan yang berarti memandikan, membersihkan dan merawat sebagai wujud terima kasih menandai karya generasi pendahulu tetap diketahui oleh generasi berikutnya. Dengan uri-uri budaya penjamasan Pusaka Tombak Abirawa mempunyai jaringan rasa ikatan batin terhadap sejarah dan makna dibalik benda pusaka,” kata Lani.

Menurut Lani, dengan melakukan penjamasan, Pemilik benda pusaka sendiri dapat mengingat berhasil menciptakan karya seni budaya yang mempunyai nilai leluhur.

"Sehingga, penjamasan pusaka tidak sekedar membersihkan dan merawat benda pusaka saja, tetapi memahami nilai-nilai makna didalam benda pusaka tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo menyampaikan, malam ini melakukan penjamasan Pusaka Tombak Abirawa dan selain itu menjamas pusaka lainnya pada pagi hari.

"Jadi penjamasan ini membersihkan pusaka setiap setahun sekali dengan air kelapa dan bunga melati, pusaka tersebut direndam agar meghilangkan minyak dan karat,” terangnya.

Adapun benda pusaka yang dijamas ada 55 tombak, 14 keris dan 1 pedang, di luar Tombak Abirawa yang disemayamkan di Kantor Pemkab Batang.

"Pada kegiatan malam Suro ini dilengkapi dengan Kirab Pusaka Tombak Abirawa yang dibawakan oleh ahli waris dan ada penyerahan langsung pusaka Tombak Abirawa oleh Pj Bupati Batang dengan Ahli Waris,” pungkasnya.*

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut