get app
inews
Aa Text
Read Next : Varietas Protani Digadang-gadang Mampu Tangani Stunting

Pemkab Batang Luncurkan Aplikasi e-Layanan PBB-P2

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:13 WIB
header img
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki didampngi Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih, saat melunncurkan aplikasi e-Layanan PBB-P2.

BATANG-iNewsPantura.id – Pemkab Batang meluncurkan aplikasi e-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), sebagai upaya mengoptimalkan pencapaian pajak daerah melampui target.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, aplikasi tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pemda kepada masyarakat agar makin mendekatkan dan mempercepat layanan pembayaran pajak daerah.

"Masyarakat tidak perlu hadir langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) atau kantor kas, cukup pakai aplikasi tersebut,” terangnya, saat ditemui di Pendapa Kabupaten Batang, Rabu (9/8/2023).

Setelah dilaunchingnya aplikasi tersebut, ada kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak daerah. Sebab kemanfaatannya akan kembali kepada publik.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menerangkan, besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang mencapai Rp300 miliar dengan target pajak daerah sebesar Rp43 miliar.

"Capaian pajak daerah kita sudah mencapai Rp13,6 miliar, itu disebabkan mayoritas warga melunasi PBB antara September hingga November,” jelasnya.

Meski demikian, masih ada tunggakan di tahun 2022 hingga saat ini, sebesar Rp33 miliar. "Tapi tidak semua adalah tunggakan, karena sudah ada yang masuk sebesar lebih dari Rp1 miliar dalam kurun waktu dua bulan,” ujar dia.

Ia pun memastikan, pasca diluncurkannya aplikasi e-Layanan PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan menunjukkan transparansi pelayanan publik.*

Editor : Trias Purwadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut