JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwal ulang pemeriksaan Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Sehingga, mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Ramadhan menjelaskan, seharusnya Indra diperiksa pada 18 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Negara Turki.
"Kami sampaikan telah dimintai keterangan terhadap 9 saksi korban, 3 saksi dan tiga ahli," ujar Ramadhan.
Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Whisnu kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Editor : Hadi Widodo