JAKARTA – Beredar di media sosial instagram bahwa untuk membeli minyak goreng subsidi harus menyertakan fotokopi KK dan bukti vaksin.
Sebuah foto yang diunggah akun Instagram @video_medsos, mendapat banyak reaksi dari warganet, Minggu (21/2/2022)
“Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan “Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin”,” demikian terlulis dalam pengumuman yang ditampilkan dalam foto tersebut.
Disebutkan juga bahwa pembelian minyak goreng pun dibatasi sebanyak 2 pcs per struk untuk ukuran 1 liter, 1 pcs per struk untuk ukuran 2 liter, dan 1 pcs per struk untuk ukuran 5 liter.
Belum diketahui dimana foto itu diambil, namun tanggal pada foto menunjukkan foto itu diambil pada 18 Februari 2022.
Berbagai tanggapan dari warganet terkait postingan tersebut, banyak di antaranya heran tentang syarat yang diajukan untuk membeli minyak goreng subsidi.
“Komentar kalian apa bosshku,” demikian caption pada postingan tersebut.
“Apa hubungane vaksin karo minyak goreng (apa hubungannya vaksin dengan minyak goreng),” ujar seorang pengguna.
“Kurang lengkap (syaratnya) harusnya sama Kartu BPJS,” kata yang lainnya.
Editor : Hadi Widodo