KENDAL,iNewsPantura.id – Kasus penganiayaan yang dilakukan Budiman alias Sukiman warga Desa Korowelanganyar Cepiring Kendal terhadap tetangganya sendiri ternyata dipicu soal ayam yang dipotong.
Korban dan pelaku sudah cekcok soal ayam sekitar bulan September 2024. Ayam yang dipotong menurut pelaku adalah milikny, namun Sudomo mengklaim ayam tersebut miliknya.
“Ceksok sudah lama bulan september 2024 lalu saat pelaku menyembelih ayam yang diakui miliknya. Kemudian oleh korban Sudomo ayam yang telah disembelih tersebut diambil karena ayam tersebut milik korbannya,” jelas Kapolsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto.
Dari cekcok soal ayam ini terjadi pemukulan yang dilakukan Budiman alias Sukiman terhadap Sudomo. “Sudah diupayakan damai oleh pemerintah desa korowelang anyar namun dalam proses mediasi tersebut tidak menemukan titik temu,” imbuhnya.
Korban Sudomo pernah mengadukan pemukulan ke Polsek Cepiring. “Atas laporan pengaduan tersebut pihak Polsek Cepiring melakukan upaya mediasi antar kedua belah pihak, akan tetapi upaya mediasi tersebut tidak ada kesepatakan lagi,” terangnya.
Sampai akhirnya Sabtu 26 oktober 2024 pelaku yang sudah emosi dan jengkel melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban dan keluarganya. “Kalau rumah pelaku berhadap-hadapan dengan korban dan aksinya dilakukan dengan menggunakan sebilah sabit,” ujar kapolsek.
Tiga orang menjadi korban penganiayaan pelaku dan dilarikan ke RSUD Soewondo Kendal sementara pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa Polsek Cepiring ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang.
Editor : Eddie Prayitno