get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Pupuk Sulit, Mirna-Ricki akan Hapus Kartu Tani Beli Pupuk Cukup Pakai KTP

832.018 lembar Kertas Suara Pilbup Kendal Diterima KPU Kendal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:29 WIB
header img
Petugas menurunkan kertas suara pemilihan bupati dan wakil bupati untuk disimpan di gudang KPU Kendal Kamis 31 oktober 2024. iNews.id/eddie prayitno

KENDAL,iNewsPantura.id - - Kamis (31/10/2024) pagi truk pembawa kertas suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal tiba di gudang KPU kendal di Islamic center Bugangin. Truk membawa 417 dus kertas suara atau sebanyak 832.018 lembar ini langsung dibongkar di simpan di dalam gudang dengan pengamanan ketat.

Sebelumnya KPU Kendal juga sudah menerima surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Penerimaan surat suara ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan KPU menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Menurut Kepala Sub Bagian Umum KPU Kabupaten Kendal, Triana Widia Astutik,  seluruh surat suara yang diterima telah dipastikan sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

"Kami telah menerima sebanyak 832.018 lembar atau 417 dus, yang nantinya akan digunakan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Jumlah ini sesuai dengan alokasi yang sudah direncanakan sebelumnya," jelas Triana.

Dikatakan, setelah proses penerimaan dan pemeriksaan, seluruh surat suara kini disimpan di gudang KPU Kabupaten Kendal dan dilakukan pengamanan ketat.

“Kami pastikan surat suara yang disimpan di gudang KPU Kendal dalam kondisi aman dan terpantau. Proses pengamanan melibatkan petugas yang berjaga selama 24 jam," jelasnya.

Dikatakan juga surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang diterima termasuk surat suara untuk PSU sebanyak 1 dus dengan jumlah 2.000 lembar

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut