get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Ikut Kampanyekan Paslon, Bawaslu Kendal Panggil Pejabat Kesehatan

Pemkab Kendal Dekatkan Layanan Kesehatan ke Masyarakat, Warga Bisa Berobat Gratis

Selasa, 12 November 2024 | 09:49 WIB
header img
Bupati Kendal berfotro bersama dengan pemenang lomba dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 60 di halaman Stadion Kebondalem Kendal Selasa 12 November 2024. iNews/eddie prayitno

KENDAL,iNewsPantura.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal mulai mendakatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Jika biasanya Pusat Kesehatan Desa (PKD) hanya melayani seminggu dua kali, kini sudah bisa melayani selama 6 hari kerja.

Tidak hanya itu warga juga bisa memanfaatkan layanan kesehatan tersebut secara gratis, karena warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan sudah dikutsertakan oleh pemerintah kabupaten Kendal.

Hampir 98 persen warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan,  sudah dicover pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kendal Abidin mengatakan, per September 2024 lalu Kabupaten Kendal, capian Uiversal Health Coverage atau UHC sebesar 98 persen.

“Dengan demikian warga Kendal sudah diikut sertakan dalam jaminan layanan kesehatan sehingga bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,” terangnya.

Sementara itu Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam peringatan hari Kesehatan Nasional Selasa 12 November 2024 berharap insan kesehatan bisa lebih  baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasalnya kesehatan  menjadi indikator kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dikatakan juga, Kendal sudah mendapatkan capaian UHC sebesar 98 persen sehiingga seluruh masyarakat  sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

“Sekarang tinggal bagaimana kedepan pelayanan kesehatan ini ditingkatkan lagi. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan dengan baik,” jelasnya.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut