APBD Perubahan Kendal 2026 Disepakati, Defisit Membesar Jadi Rp131 Miliar
KENDAL,iNewsPantura.id – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah bertambah Rp111,01 miliar, sementara defisit anggaran melebar menjadi Rp131,29 miliar.
Persetujuan bersama itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Selasa 22 september 2006, yang dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq.
Perubahan anggaran menunjukkan pendapatan daerah naik dari Rp2,544 triliun menjadi Rp2,574 triliun. Artinya, pendapatan bertambah sekitar Rp30 miliar.
Pada saat yang sama, belanja daerah meningkat lebih besar, dari Rp2,594 triliun menjadi Rp2,705 triliun. Kenaikan belanja mencapai sekitar Rp111,01 miliar. Dampaknya, defisit APBD Kendal 2026 bertambah dari Rp50 miliar menjadi Rp131,292 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan meningkat dengan nilai yang sama, dari Rp50 miliar menjadi Rp131,292 miliar. Pengeluaran pembiayaan tetap Rp0.
Pembiayaan neto setelah perubahan tercatat Rp131,292 miliar, sedangkan SiLPA tahun anggaran berkenaan tetap Rp0.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, setelah disepakati, dokumen APBD Perubahan 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Menurutnya, tahapan tersebut penting agar program pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat segera dijalankan.
“Hal ini sangat penting agar program-program bupati, terutama yang menyentuh kepentingan masyarakat, dapat segera dilaksanakan,” kata Mahfud.
Namun, DPRD juga akan mengawasi pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun. Pengawasan tersebut terutama untuk memastikan belanja yang telah dianggarkan tidak menimbulkan kewajiban yang belum terselesaikan.
“Selain soal kegiatan prioritas, kami harus mengawasi terus, jangan sampai di akhir tahun ini terjadi utang belanja,” ujarnya.
Mahfud mengatakan, keseimbangan antara perencanaan, pendapatan, dan belanja menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD.
“Ini menjadi hal yang sangat krusial agar antara perencanaan maupun pendapatan yang ada bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan,” katanya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan koreksi dari DPRD dalam pembahasan bersama Badan Anggaran akan diperhatikan serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Adapun secara rinci akan kami susun dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya,” kata Dyah.
Raperda yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Editor: Eddie Prayitno