get app
inews
Aa Text
Read Next : Jubir Paslon An-Nur Pertanyakan Netralitas Penyelenggara di Pilkada Pemalang

Paman dan Keponakan Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibuang ke Sungai di Brebes Ditangkap

Selasa, 12 November 2024 | 21:06 WIB
header img
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dibuang ke sungai di Brebes, Selasa (12/11/2024).

BREBES , iNewsPantura.id - Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya di lempar ke sungai di bawah jembatan di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin (11/11/2024).

Kedua terduga pelaku yakni Endang Herman Riyadi atau EHR (57), warga Kelurahan Awirarangan, Kacamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan keponakannya bernama Irfan Teguh Mei Triyana (26) Warga Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Keduanya ditangkap dirumahnya pada Selasa (12/11/2024) siang.

Kedua terduga pelaku oleh polisi lalu digelandang ke Mapolres Brebes, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, telah menghabisi nyawa Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kacamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Salah seorang terduga pelaku EHR menuturkan, bahwa yang menghabisi nyawa korban Endang Suprapti adalah keponakannya yang bernama Irfan.

Saat itu, ungkap EHR, keponakannya tidak terima karena korban meminta dirinya untuk menikahinya. Pelaku EHR menolak karena selain masih memiliki istri, korban juga masih mempunyai suami.

"Awalnya saya kenalan dengan korban untuk menggadai sepeda motor. Lalu tidak lama, korban minta saya menikahinya. Saya menolak karena dia bukan selingkuhan saya dan saya sudah punya istri yang juga seorang PNS di Pemkab Kuningan," kata EHR kepada awak media, Senin (12/12/2024) siang.

Pelaku lalu menjelaskan bahwa korban mengancam akan melaporkan dirinya telah melakukan perkosaan dan penculikan, hingga membuat pelaku takut dengan ancaman tersebut.

"Saya kalut karena memang saya tidak pernah memperkosa korban. Lalu keponakan saya tidak terima dan akhirnya kami memiliki niat untuk menghabisi korbannya," ungkap EHR.

Kedua terduga pelaku akhirnya mengajak korban pergi dengan menggunakan mobil. Pelaku Irfan akhirnya mengeksekusi korban di dalam mobil dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menusuk pisau ke bagian dada, leher dan tangan, hingga korban meninggal dunia.

Sementara pamannya EHR yang menyetir mobil langsung membawa korban dari Kuningan ke arah Brebes. Korban lalu  dibuang dengan cara dilempar ke sungai dari sebuah jembatan di Desa Karangjunti Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

"Kami lalu membawa korban ke daerah yang sepi di Brebes untuk membuang jasad ke sungai agar tidak diketahui orang lain," ungkap EHR.

Sementara Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati mengatakan, bahwa kasus penemuan mayat di Desa Karangjunti Kecamatan Losari, pihaknya masih pendalaman. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

"Kasus penemuan mayat, kami masih melakukan pendalaman," jelas Resandro, Selasa (12/11/2024) petang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangjunti Kecamatan Losari, Senin (11/11/2024) kemarin, digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan dibawa jembatan di Desa setempat, dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya.

Jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, lalu dilakukan autopsi oleh tim Dokkes Polda Jateng dan ditemukan sejumlah luka.

Editor : Yunibar SP

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut