TEGAL, iNewsPantura - Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Dedy-Iin, meraih kemenangan sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tegal. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU Kota Tegal, Paslon Dedy-Iin memperoleh 64.746 suara, mengungguli Paslon lainnya.
Hal tersebut disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Sariffudin usai rapat pleno terbuka di Hotel Karlita, Kota Tegal, Senin (2/12/2024).
Mansur menyebutkan, hasil perolehan suara di Pilwalkot Tegal adalah sebagai berikut: Paslon 01 Edy Suripno-Satori memperoleh 32.646 suara, Paslon 02 Dedy-Iin mendapatkan 64.746 suara, dan Paslon 03 Faruq-Ashim meraih 42.446 suara. Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 212.277 dan 377 TPS, jumlah suara sah yang tercatat sebanyak 139.837, sementara suara tidak sah berjumlah 7.360, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 147.197.
Untuk Pilgub Jateng, Paslon 01 Andika-Hendi meraih 58.477 suara, sementara Paslon 02 Luthfi-Yasin memperoleh 78.767 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 137.244, dengan suara tidak sah sebanyak 10.171, sehingga total suara sah dan tidak sah di Pilgub Jateng mencapai 147.415 suara.
Mansur menambahkan, penetapan hasil Pilkada Kota Tegal akan dilakukan setelah proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selesai.
“Biasanya ada penetapan Paslon yang tidak ada sengketa PHPU, ada juga penetapan paska selesainya PHPU,” jelasnya.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, SH, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hampir serupa dengan Pilkada 2018, yaitu sekitar 70 persen, meskipun tahun ini sedikit menurun menjadi 69,34 persen.
"Kami sangat bersyukur meskipun ada perbedaan situasi, Pilkada kali ini berjalan lancar," ujarnya.
Karyudi juga memprediksi penetapan hasil Pilkada Kota Tegal akan dilakukan setelah 16 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST, mengawasi jalannya rapat pleno terbuka KPU. Fauzan menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait pelanggaran berarti.
"Kami hanya menindaklanjuti temuan-temuan administratif, tanpa adanya pelanggaran pidana," pungkasnya.
Editor : Yunibar SP