TEGAL, iNewsPantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tegal atas keberhasilan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung dengan aman, lancar, kondusif, dan sukses.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berperan aktif dalam menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut.
"Keberhasilan Pilkada ini tentu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang semakin dewasa dalam berpolitik," ujar Karyidi, dalam sebuah rilis yang disampaikan kepada media, Sabtu (30/11/2024).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota, partai politik pengusung dan pendukung, serta jajaran penyelenggara Pilkada mulai dari PPK, PPS, sekretariat, hingga KPPS yang telah bekerja keras dengan integritas tinggi dan penuh kecermatan dalam menjalankan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, KPU Kota Tegal juga memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kota Tegal yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik, memastikan Pilkada berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghasilkan proses pemilu yang berkualitas.
"Dukungan dari Desk Pilkada, jajaran Forkopimda, Pemda, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya turut mengawal jalannya Pilkada ini dengan baik. Kami sangat menghargai upaya bersama ini," tambahnya
KPU juga memberikan apresiasi kepada insan media yang telah menjadi pilar demokrasi dengan mengawal Pilkada ini secara profesional, serta turut mensosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat dengan integritas dan tanggung jawab.
Meskipun Pilkada 2024 telah berjalan dengan sukses, Ketua KPU mengajak semua pihak untuk tetap mengikuti proses penghitungan suara dan rekapitulasi berjenjang yang tengah dilakukan.
"Ini adalah metode real count yang kami terapkan saat ini, dan kami mengimbau agar semua pihak menunggu hasil resmi yang akan diumumkan nanti," tegasnya.
KPU Kota Tegal juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada.
"Kebebasan berpendapat dan mengemukakan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Kita semua telah melewati tahapan Pilkada dengan penuh tanggung jawab," tutup Ketua KPU Kota Tegal.
Dengan berakhirnya tahapan pemungutan suara, kini fokus beralih pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi untuk menentukan hasil resmi Pilkada Serentak 2024 di Kota Tegal.
Editor : Yunibar SP