KUDUS, iNewsPantura.id – Puluhan pengemudi becak motor (bentor) pengangkut sampah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus Sabtu (25/01/2025).
Mereka menuntut agar segera bisa membuang sampah karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungresjo yang saat ini masih ditutup.
Para pendemo mulai berkumpul sejak pagi di alun-alun tepat di depan Kantor Bupati. Mereka membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan, seperti “Leboh baik Jadi Sampah dari pada Hidup Menjadi Sampah, “Sampahku Sayang Sampahku Malang”, “Pejabat Ngurus Sampah Saja Tidak Bisa,” dan sebagainya.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan pengemudi bentor, imam, mengatakan, sudah sepuluh hari ini para pemungut sampah tak bisa membuang sampat ke TPA karena masih disegel dan ditutup.
“Kami harus menerima komplain dari warga desa karena sampah menumpuk di tong sampah rumah-rumah. Sementara tempat pembuangan sementara di desa saat ini sudah penuh, kemana kami harus membuang sampah ini? Dan kalau sampai hari ini kami tidak bekerja bagaimana kami menghidupi keluarga?” katanya yang disambut teriakan betul oleh pendemo.
Dikatakan pihaknya sudah berusaha mengikuti aturan, tetapi justru semakin sulit mencari rezeki. Untuk itulah pemerintah kabupaten Kudus harus mendengar keluhan para pengemudi bentor sampah ini.
Aksi ini dipicu oleh disegelnya TPA Tanjungrejo oleh warga setempat akibat dinas PKPLH tidak bisa mengelola TPA dengan baik sehingga terjadi penceran lingkungan yang parah.
Selain bau TPA yang menyengat hingga radius lebih dari 2 km, air lindi dari TPA juga sudah mencemati sungai dan sumur warga, sehingga air sumur tidak bisa dikonsumsi dan dianfaatkan.
Salah satu pendemo lainnya, ramelan, menambahkan bahwa banyak pengemudi bentor yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan ini.
"Kami tidak meminta banyak, hanya ingin hak kami dihormati. Jangan sampai kami kehilangan pekerjaan karena keadaan saat ini," katanya.
Demo berlangsung hingga siang hari dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dalam negosiasi dengan Pj Bupati, Forkopinda, dan sekretaris daerah, mereka meminta sosuli pembuangan sampah.
Tidak harus membuka TPA yang disegel warga, karena mereka juga bisa memahami keluhan warga desa Tanjungrejo.
Sebelum membubarkan diri, mereka berjanjia akan melakukan demo lebih besar lagi dan membuang sampah di halaman pendopo kabupaten.
Editor : Eddie Prayitno