Konsumen di Kudus Bisa Beli Elpiji 3 Kg di Luar Pangkalan Namun Ada Saratnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/14/502a1_pengaturan-pembelian-gas-elpiji.jpg)
KUDUS , iNewsPantura.id -- Menanggapi keluhan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan eipiji 3 kilogram (kg) di luar pangkalan domisili, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Andi Imam Santosa, melalui Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen, Minan Mochamad, memberikan penjelasan.
Minan mengatakan bahwa konsumen tetap bisa membeli elpiji subsidi 3 kg di pangkalan yang berada di luar domisili mereka, “Dengan syarat terdaftar dalam aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah,” katanyanya.
Hanya saja, lanjut Minan, pembelian hanya dapat dilakukan di pangkalan terdekat, asalkan di pangkalan domisili tidak tersedia pasokan elpiji 3 kg, ujarnya Jumat, 14 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa elpiji subsidi 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin, yang meliputi rumah tangga dan pelaku UMKM. Setiap rumah tangga mendapat alokasi maksimal lima tabung per bulan, sementara pelaku UMKM berhak menerima hingga sepuluh tabung per bulan.
“Bagi mereka yang merasa mampu, diharapkan menggunakan elpiji non-subsidi,” tandasnya.
Selain itu, Minan juga mengungkapkan bahwa ada penurunan alokasi elpiji subsidi di Kabupaten Kudus pada tahun 2025, yakni sekitar 1,7 persen, dengan total alokasi dari Pertamina mencapai 29.520.000 metrik ton.
“Pada tahun sebelumnya, Kudus mendapat alokasi sebanyak 30.000 metrik ton. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan penurunan alokasi elpiji subsidi sebesar 2 persen di seluruh Jawa Tengah,” terang Minan.
Meski demikian, Minan memastikan bahwa alokasi yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan elpiji subsidi di Kabupaten Kudus. Ia mencatat bahwa pada Januari 2025, konsumsi elpiji subsidi tercatat mencapai 800 ribu tabung gas.
Sebenarnya, tidak ada kelangkaan elpiji subsidi. Apa yang beredar di media sosial terkait kesulitan memperoleh gas melon disebabkan oleh “kepanikan masyarakat”. Stok elpiji saat ini masih aman dan normal.
Di Kabupaten Kudus, terdapat sekitar 1.220 pangkalan resmi Pertamina yang siap melayani pembelian elpiji 3 kg. Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp 18.000, sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 tahun 2024.
Editor : Suryo Sukarno