get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Batang Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polres Batang Gelar Operasi KRYD Jelang Ramadan, Puluhan Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:27 WIB
header img
Polres Batang Gelar Operasi KRYD Jelang Ramadan, Puluhan Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap. Foto : iNews/ Suryo S

BATANG,  iNewsPantura.id – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor (Polres) Batang Jawa Tengah, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dengan menyasar berbagai tindak kejahatan, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (20/2/2025), memaparkan hasil operasi yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus perjudian dengan total 10 tersangka. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp470 ribu, dua set kartu Tiong Pi, Ceki, Remi, serta plastik coklat.

Selain perjudian, aparat juga menindak 67 kasus peredaran miras dengan menyita 222 botol miras berbagai merek, 364 miras oplosan, 4 galon ciu, dan 2 galon arak. "Sebelumnya, dalam operasi masif lainnya, kami juga menemukan 120 botol miras serta 700 ciu," ujar AKBP Edi.

Di bidang narkotika, Polres Batang mengamankan 7 pelaku dari 6 kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi 19,71 gram sabu-sabu, 4.076 butir obat berbahaya, serta 1.282 butir psikotropika. "Kami berkomitmen untuk menjaga kondusivitas agar masyarakat Batang dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang," tegasnya.

Polisi juga melakukan razia di 58 lokasi yang diduga menjadi tempat praktik asusila, seperti penginapan, rumah kos, dan hotel. Hasilnya, ditemukan 59 pasangan bukan suami istri. "Mereka kami bina, diberikan penyuluhan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tambah AKBP Edi.

Dalam upaya menekan aksi premanisme, polisi juga mengamankan 75 orang yang diduga terlibat dalam pungutan liar dan parkir liar.

Menanggapi operasi ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batang, KH. Zainul Iroqi, mengapresiasi langkah Polres Batang. "Semoga upaya ini semakin menambah kekhusyukan masyarakat dalam beribadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama Ramadan," ujarnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Polres Batang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan ibadah Ramadan 1446 Hijriyah.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut