Dilarang Jualan dan Diintimidasi, Pedagang KIW Datangi Balaikota Semarang

SEMARANG,iNewsPantura.id - Puluhan pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang mendatangi balaikota Semarang. Aksinya dipicu larangan dari pihak KIW berjualan dikawasan tersebut.
Pedagang menuntut mereka diijinkan kembali berjualan keliling di kawasan tersebut, lantaran mereka sudah puluhan tahun mencari nafkah disana dan telah menjadi tumpuan hidup mereka.
Dengan membawa sepeda motor beserta gerobak jualan, serta poster tuntutan mereka puluhan pedagang kaki lima yang biasa berjualan keliling di sekitar KIW mendatangi kantor balaikota Semarang.
Mereka menggelar orasi didepan pintu gerbang masuk kompleks balaikota.
dalam tuntutannya para pedagang mengaku resah, lantaran dilarang berjualan oleh pihak KIW.
Padahal sebelumnya mereka sudah berjualan dari puluhan tahun lalu, namun sekarang mereka mengaku dilarang berjualan dan bahkan diintimidasi saat akan memasuki kawasan industri tersebut.
"Saya sudah dagang puluhan tahun tidak pernah dilarang, sekarang malah ada intimidasi dari petugas keamanan," ujar Wagimin salah satu pedagang.
Didampingi kuasa hukumnya, Zaenal Abidin Petir para pedagang akhirnya dipersilahkan memasuki kawasan balaikota semarang dan diajak bertemu dengan anggota komisi B DPRD Kota Semarang.
Atas keluhan pedagang ini, Komisi B memastikan akan segera memanggil managemen KIW dan berharap para pedagang dapat tetap diperbolehkan berjualan.
"Kita akan meminta keterangan dan penjelasan dari manajemen agar nantinya pedagang bisa kembali berjualan," ujar Syahrul Qirom, sekretaris komisi B DPRD kota semarang.
Usai bertemu dengan para pedagang, Walikota Semarang Agustina Wilujeng akan segera berkoodinasi dengan KIW. "Selama masa koordinasi untuk mencari solusi tersebut, makanan yang dijual para pedagang rencananya akan dibeli oleh pemkot Semarang," jelasnya
Editor : Eddie Prayitno