get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Dukung Pemkot Semarang Berikan Beasiswa Siswa Tidak Mampu di Sekolah Swasta

DPRD Kota Semarang Sidak Tempat Hiburan Terkait Jam operasional Selama Ramadhan

Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:33 WIB
header img
DPRD Kota Semarang Sidak Tempat Hiburan Terkait Jam operasional Selama Ramadhan. Foto : iNews / Dimas Yuli

SEMARANG, iNewsPantura.id - DPRD Kota Semarang bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Satpol PP, dan stakeholder terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan di kawasan Kota Lama Semarang, Kamis (20/3/2025) malam. 

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim mengapresiasi para pelaku usaha hiburan yang telah melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Semarang terkait jam operasional selama Ramadan. 

"Kami apresiasi. Kami lihat teman-teman pengusaha hiburan sudah melaksanakan kebijakan pemkot. Jam 1 sudag close untuk menghormati Ramadan," kata Mualim. 

Dia berharap, pelaku usaha hiburan bisa semakin meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi yang nyaman selama bulan suci Ramadan. Adapun sidak ini menjadi langkah dewan melakukan pengawasan serta pemerintah untuk pembinaan kepada para pelaku usaha hiburan. 

"Sebagai wakil rakyat, kami mengawasi apakah tenpat hiburan, resto menjalankan pemerintah. Kalau sudah ya kamu apresiasi. Jangan sampai  ada laporan yang nggak-nggak," tegas politikus Partai Gerindra tersebut. 

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan bersama ini membuktikan para pelaku usaha hiburan patuh terhadap aturan. 

Jika ada tempat usaha yang bandel, pihaknya tidak akan segan melakukan teguran dan memberikan surat peringatan. 

"Kalau ada yang tidak taat, kami beri peringatan 1, peringatan 2, sampai peringatan 3. Saya minta teman-teman Satpol PP untuk melakukan penegakan perda," terang Wing. 

Menurut dia, pelaku usaha hiburan di Kota Semarang sejauh ini patub terhadap ketentuan yang berlaku. Mereka paham bahwa Kota Semarang menjadi tujuan wisatawan sehingga memberikan contoh serta pelayanan yang baik.

Selama Ramadan, diskotik/kelab malam/pub, karaoke & bar buka pukul 18.00 - 01.00 WIB. Sementara, khusus karaoke keluarga buka pukul 15.00 - 24.00 WIB. Untuk panti pijat refleksi buka pukul 10.00 - 22.00 WIB. SPA Sehat buka pukul 10.00 - 22.00 WIB. Panti pijat buka pukul 15.00 - 22.00 WIB. Sedangkan, billiard buka pukul 10.00 - 24.00 WIB

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut