get app
inews
Aa Text
Read Next : Serap Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Purworejo Dorong Pemerataan Pembangunan

Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi-Fraksi DPRD Purworejo Minta Belanja Nonprioritas Tak Direalisas

Senin, 17 Agustus 2026 | 13:51 WIB
header img
Pimpinan DPRD Purworejo menerima dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 dari Bupati Purworejo dalam Rapat Paripurna di Geung DPRD Purworejo. (Foto: Istimewa).

PURWOREJO, iNewsPantura.id - Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Bupati Purworejo kepada DPRD Kabupaten Purworejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo. Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan ditargetkan rampung dalam waktu sepekan ke depan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, dan Rudi Hartono. Hadir Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, bersama jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Purworejo, serta kepala OPD terkait.

Fraksi-fraksi DPRD dalam Pemandangan Umum yang disampaikan oleh juru bicara Rujiyanto menyebut bahwa secara umum fraksi-fraksi dapat menerima Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas lebih lanjut ke tingkat selanjutnya sesuai dengan pasal 15 ayat (4) peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Menurutnya, setelah mencermati dokumen perubahan Raperda dan materi sambutan bupati diketahui terjadi penambahan dan pengurangan angka pada pendapatan dan belanja daerah dengan kesimpulan direncanakan tidak terjadi defisit riil pada Perubahan APBD TA 2026. Atas kebijakan anggaran berimbang atau 0, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran pemerintah pusat, kementrian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Kita harus melakukan optimalisasi anggaran yang ada pada proses penyelenggaraan pemerintahan ini demi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat kita menderita tetaρι pejabatnya malah bermewah-mewah,” kata Rujiyanto membacakan laporan.

Terhadap asumsi dasar dan landasan yang digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan Raperda, pada prinsipsinya fraksi-fraksi dapat menerima. DPRD sepakat agar perubahan pengeluaran daerah diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat wajib dan mengikat serta kegiatan mendesak yang belum selesai serta dalam rangka pemulihan ekonomi dalam rangka pencapaian target RPJMD 2021-2026.

“Yang perlu dipahami bahwa implementasi dari perubahan APBD Kabupaten Purworejo TA 2026 ini dilaksanakan dalam situasi transisi kepemimpinan pemerintahan pusat dan daerah. Oleh karena itu, harus dicermati secara seksama agar tidak menimbulkan implikasi yang tidak kita harapkan bersama,” ungkapnya.

Pada tahun transisi ini, lanjutnya, pemerintah daerah sedang mengalami kontraksi anggaran akibat adanya penambahan pendapatan daerah berbanding terbalik dengan masuknya dana transfer dan belanja daerah yang cukup besar. Fraksi-fraksi memahami bahwa pemerintah daerah juga telah melakukan skema refokusing dan rekomposisi di semua OPD.

“Oleh sebab itu, catatan yang perlu kami sampaikan pada forum yang terhormat ini adalah mohon agar belanja yang tidak prioritas untuk tidak direalisasikan pada anggaran perubahan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menyampaikan bahwa pembahasan ditargetkan dapat berjalan lancar dalam sepekan ke depan sehingga pengesahan Raperda APBD Perubahan melalui rapat paripurna dapat diselesaikan tepat waktu.

"Mohon doanya, mudah-mudahan tanggal 21 Agustus 2026 kita sudah bisa melaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan," ungkapnya.

Guna mengejar target tersebut, DPRD akan bergerak cepat menyelaraskan dokumen anggaran. Langkah teknis akan difokuskan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, penajaman ini penting dilakukan untuk mendalami detail alokasi anggaran setelah sebelumnya melalui tahap pembahasan awal di tingkat komisi bersama OPD terkait.

"Kalau kemarin kan sudah pembahasan antara OPD-OPD dengan komisi-komisi. Kalau memang nanti ada OPD yang perlu kita panggil untuk pendalaman, ya akan kita panggil," tandasnya.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut