Ribuan Botol Minuman Keras Dari Hasil Operasi Ketupat Dimusnahkan

SEMARANG, iNewsPantura. id - Polrestabes Semarang musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Ketupat yang digelar dari tanggal 28 Februari - 19 Maret 2025.
Sebanyak 3.500 botol miras yang terdiri dari berbagi merek tersebut di sita dari para pedagang dan masyarakat pengguna alkohol di berbagai wilayah di Kota Semarang.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas menggunakan alat berat.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan, ribuan botol yang dimusnahkan, merupakan hasil tindakan kepolisian yang menjadi bagian dari memberantas penyakit masyarakat.
"Pemusnahan ribuan botol miras ini, hasil dari peningkatan tindakan yang kami lakukan di tengah masyarakat dalam memberantas Pekat, khususnya di bulan Ramadan," ujarnya, usai Apel gelar pasukan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/3/2025).
Dijelaskan, ribuan botol miras yang disita dari berbagai wilayah di Kota Semarang, khususnya di Semarang Utara dan Semarang Barat ini, akan terus dilakukan dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas.
"Tidak saja miras, perjudian, narkoba dan tawuran juga kami lakukan penindakan tegas selama Operasi Ketupat berlangsung dan berlanjut hingga Hari Raya Idul Fitri," terangnya.
Terkait pengamanan hari raya Idul Fitri, Polrestabes juga menerjunkan ratusan pasukam gabungan untuk mengamankan jalannya Hari Raya Idul Fitri.
"Pemusnahan ribuan botol miras ini, bagian dari apel gelar pasukan yang melibatkan pasukan gabungan dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Semarang hingga stakeholder," tandasnya Kapolrestabes.
Kombes Pol M. Syahduddi berharap, tindakan nyata dilapangan yang dilakukan tersebut, mampu memberikan kenyamananan untuk masyarakat bebas dari gangguan Kamtibmas.
Editor : Suryo Sukarno