JAKARTA — Aturan mudik 2022 masih dibahas oleh berbagai pihak, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan mudik 2022 di sektor transportasi belum final.
Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, Kemenhub belum merumuskan soal aturan mudik atau turunannya, walaupun saat ini sudah ada pelonggaran PPKM.
“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid 19, Kemendagri, TNI Polri dan kementerian/lembaga terkait, jadi belum diputuskan,” kata Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Selasa (22/3/2022).
Adita menuturkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub juga melakukan penguatan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.
“Kami tentu bersiap dan terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan masih menunggu arahan hingga diskusi dengan sejumlah stakeholder.
“Sampai saat ini kami belum putuskan, belum final. Jadi kami pun masih kaji dan rapatkan dulu bagaimana-bagaimananya, Kita lihat dulu nanti kalau sudah saatnya, kami juga telah dan akan mendiskusikan. Kalau pak Menteri sudah setuju nanti kita informasikan,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Editor : Hadi Widodo