get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemabuk Tembak Kerumunan Anak di Warung Kopi, Satu Terluka

Kunci Korban di Kamar Mandi, Maling di Wonosobo Gasak Mobil di Siang Bolong

Senin, 28 April 2025 | 19:53 WIB
header img
Kapolres Wonosobo saat konferensi pers kasus pencurian mobil. iNews/didik dono hartono

WONOSOBO, iNewsPantura.id - Aksi pencuri yang satu ini sungguh nekat. Hnya karena sakit hati,  seorang pemuda di Wonosobo mencuri sebuah mobil dan menggasak HP serta dompet di siang bolong.

Pelaku bahkan mengunci korban di kamar mandi rumahnya, untuk memudahkan aksi pencurian ini.

Dalam rekaman CCTV terlihat, aksi pencurian mobil yang dilakukan oleh Agus Priyanto (30 tahun) warga Sokanegara Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas pada akhir pekan kemarin.

Berbekal kunci yang diambil dari dalam rumah korban, aksinya tampak mulus dan mobil bisa dibawanya pergi.

Rupanya pelaku mengunci korban, Zainal Abidin warga Jlamprang Wonosobo saat mandi di dalam kamar mandi.

Korban curiga musik yang diputarnya tiba-tiba mati dan terkunci dari luar. Usai membuka paksa pintu,  korban mendapati HP dan dompetnya hilang.

“Ternyata pelaku juga menggasak mobil yang diparkir di depan rumah. Korban akhirnya melapor pencurian ini ke polisi,” ungkap Kapolres Wonosobo, AKBP Muhammad Kasim Akbar Bantilan.

Dikatakan, pelaku diduga sakit hati kepada korban karena pernah dituduh menggelapkan uang kantor oleh korban yang merupakan atasannya.

Dengan berbekal rekaman CCTV dalam waktu 7 jam pelaku berhasil dibekuk di Sokaraja Banyumas. Belum dapat menikmati hasil jarahan,  kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Wonosobo dan diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ikut diamankan pula barang bukti sebuah mobil Daihatsu Sigra, telepon seluler dan dompet milik korban.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut