get app
inews
Aa Text
Read Next : Investor Masuk Eks Gedung Ngasirah, Pemkab Kudus Siapkan Syarat Sosial dan Skema Alternatif

Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Rp1 Juta per Guru Untuk Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:39 WIB
header img
Pemkab Kudus Salurkan Tunjangan Rp1 Juta per Guru Untuk Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id -- Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menyalurkan Tunjangan Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta (TPKGS) sebesar Rp1 juta per orang. Bantuan ini menyasar 9.020 guru dari berbagai jenjang pendidikan non-negeri, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Penyaluran tunjangan untuk alokasi bulan Juni 2025 ini mulai dicairkan pada Juli. Prosesi penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendopo Kabupaten, Kamis (10/7).

“TPKGS ini diharapkan mampu menambah semangat dan kinerja para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa,” kata Bupati Sam’ani.

Untuk tahun 2025, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar. Angka tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp110 miliar pada tahun 2026. Bupati menegaskan bahwa program ini tidak semata soal bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.

“Semoga dengan hadirnya program ini, kinerja bapak-ibu guru, termasuk para ustaz dan ustazah, semakin baik. Pendidikan di Kudus pun bisa semakin maju,” tambahnya.

Tak hanya menyasar kualitas pendidikan, program ini juga diyakini dapat menggerakkan roda perekonomian lokal. Dengan tambahan penghasilan, para guru diperkirakan akan meningkatkan belanja kebutuhan sehari-hari, yang secara tidak langsung berdampak pada warung dan pelaku usaha kecil di sekitar tempat tinggal mereka.

Ke depan, pengelolaan TPKGS akan berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus. Dinas akan bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap penerima bantuan, termasuk menilai kinerja, absensi, hingga kebutuhan pengembangan sumber daya manusia.

“Jika ada guru yang tidak memenuhi kriteria atau tidak lolos verifikasi, maka namanya akan dieliminasi dari daftar penerima,” tegas Sam’ani. Ia menambahkan, evaluasi akan melibatkan pihak ketiga agar hasilnya lebih objektif. Pelatihan-pelatihan pun disiapkan untuk mendukung peningkatan kompetensi guru.

Salah satu penerima tunjangan, Diyah Eka Saputri, guru di SD Muhammadiyah Kudus, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia berencana memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri.

“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Insyaallah akan saya gunakan untuk pelatihan agar bisa mengajar lebih baik lagi,” ujarnya.

Program TPKGS sendiri dirancang untuk berjalan selama lima tahun ke depan. Para penerima mencakup guru dari PAUD, RA, SD/MI, SMP/MTs, MA, madrasah diniyah, TPQ, hingga Sekolah Minggu lintas agama.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut