get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Video Syur di RSUD Kudus: Lokasinya Ternyata Tepat di Samping Ruang Jenazah

Festival Dandangan Kudus 2026 Tekan Harga Stan, Pedagang Lokal Diprioritaskan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:47 WIB
header img
Managing Director Festival Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, saat menyampaikan kebijakan penurunan harga stan sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang lokal. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id – Manajemen Festival Dandangan Kudus 2026 memastikan penurunan harga stan sebagai bentuk keberpihakan kepada pedagang lokal. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan berbagai stakeholder sekaligus tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Kudus.

Managing Director Festival Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, mengatakan pihaknya telah memfinalisasi harga serta timeline pendaftaran yang akan dibuka mulai Senin mendatang, baik secara daring maupun luring.

“Sejak awal kami memang ingin menurunkan harga dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya membantu pedagang, khususnya warga Kabupaten Kudus. Ini juga menjadi arahan langsung dari Pak Bupati dan Wakil Bupati agar harga bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan tahun ini, area Dandangan dibagi menjadi tujuh blok, yakni A, B, C, D, E, F, dan G. Informasi detail terkait lokasi, jumlah tenda, dan harga masing-masing blok dapat diakses melalui tautan bit.ly/layoutDandangan2026.

Harga terendah ditetapkan sebesar Rp1 juta khusus bagi pedagang ber-KTP Kudus. Tarif tersebut sudah mencakup tenda ukuran 3x3 meter, fasilitas listrik selama 12 hari, biaya kebersihan, serta retribusi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pedagang dari luar Kabupaten Kudus dikenakan tarif lebih tinggi dengan selisih sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, tanpa subsidi. Meski demikian, fasilitas yang diberikan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pedagang luar daerah tetap kami fasilitasi dengan standar yang sama, hanya saja tanpa subsidi,” jelas Anjas.

Pendaftaran online dijadwalkan dibuka pukul 09.00 WIB, dengan nomor admin pemasaran yang akan diumumkan secara resmi. Selain itu, panitia juga menyediakan pendaftaran offline di Café Dekranasda, kawasan Alun-alun Kudus, dengan syarat membawa KTP Kudus.

Langkah ini dilakukan untuk memfilter pedagang lokal dan non-lokal sekaligus mencegah praktik percaloan yang kerap menjadi keluhan di tahun-tahun sebelumnya.

Festival Dandangan Kudus 2026 sendiri direncanakan berlangsung mulai 7 hingga 18 atau 19 Ramadhan, menyesuaikan penetapan awal puasa. Durasi pelaksanaan diperpanjang dari 10 hari menjadi 12 hari tanpa penambahan biaya.

“Pertimbangannya karena musim hujan dan arahan Pak Bupati. Kami ingin memberi waktu lebih panjang agar pedagang bisa mendapatkan hasil maksimal, apalagi ada dua akhir pekan yang biasanya menjadi puncak penjualan,” ungkapnya.

Dari sisi komposisi pedagang, panitia menargetkan minimal 70 persen pedagang lokal di blok E, F, dan G. Sedangkan untuk blok A, B, C, dan D, target realistis berada di kisaran 50 hingga 60 persen pedagang warga Kudus.

Secara keseluruhan, Anjas optimistis meskipun harga ditekan, pendapatan retribusi daerah tetap berpotensi meningkat seiring sistem pengelolaan yang lebih transparan dan terbuka.

“Kami yakin dengan sistem yang lebih rapi dan terbuka, manfaatnya bisa dirasakan pedagang sekaligus pemerintah daerah,” katanya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut