Bupati Kudus Lantik 11 Pejabat, Upaya Penyegaran Birokrasi dan Pelayanan
KUDUS, iNewsPantura.id -- Pemerintah Kabupaten Kudus kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi. Sebanyak 11 pejabat dilantik oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten, Selasa (30/9/2025).
Rotasi jabatan ini disebut sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Mutasi ini bagian dari dinamika organisasi. Semua OPD penting, tidak ada yang favorit. Karena itu, siapapun yang menduduki jabatan harus bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi,” kata Sam’ani.
Ia meminta pejabat baru segera menyesuaikan diri, menjaga kekompakan lintas OPD, serta mendukung visi misi pemerintah daerah. Sam’ani menegaskan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan pelayanan publik yang lebih baik.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
Catur Sulistiyanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Ekonomi.
Drs. Masyudi sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.
Drs. Catur Widiyatno sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM.
Drs. Abdul Halil sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
dr. Andini Aridewi, M.Kes sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Dwi Yusi Sasepti sebagai Sekretaris DPRD Kudus.
Mutrikah sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Putut Winarno sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB.
Mohammad Fitriyanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Drs. Mundir sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Drs. Djatmiko sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain melantik pejabat baru, Bupati juga menyinggung sejumlah posisi yang masih kosong. Untuk sementara, jabatan tersebut akan diisi pelaksana tugas (Plt) sebelum dibuka seleksi terbuka pada Oktober 2025.
“Siapapun boleh mendaftar, termasuk dari luar Kudus. Yang penting memenuhi syarat sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sam’ani turut mengingatkan soal tantangan ke depan, terutama terkait prediksi berkurangnya transfer dana dari pusat pada 2026. Hal ini menuntut pemerintah daerah lebih kreatif dalam mengelola anggaran serta meningkatkan kinerja aparatur.
“Harapan kami pelayanan semakin cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga Kudus,” katanya.
Editor : Suryo Sukarno