Kasus Bullying Pelajar SMP di Blora, Polisi Periksa Puluhan Pelajar
BLORA, iNewsPantura.id— Kasus perundungan atau bullying di lingkungan SMP Negeri favorit di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terus bergulir.
Setelah video penganiayaan seorang siswa kelas VIII viral di media sosial, polisi bergerak cepat memanggil puluhan pelajar yang terlibat dalam insiden tersebut.
Korban yang menjadi sasaran kekerasan disebut mengalami luka fisik dan trauma mendalam, sementara pelaku dan sejumlah saksi kini menjalani pembinaan di Polsek Blora Kota.
Kapolsek Blora Kota, AKP Rustam, mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk siswa pelaku, korban, serta orang tua mereka.
“Benar, kami telah memanggil para siswa yang ada dalam video viral itu. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan untuk mengetahui siapa saja yang berperan aktif, siapa yang hanya ikut-ikutan, dan siapa yang memprovokasi,” ujar Rustam saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11/2025).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat dugaan bahwa aksi kekerasan itu terjadi karena provokasi dari kakak kelas korban. “Ada indikasi adik kelas melakukan tindakan itu karena dikompori oleh siswa kelas IX,” tambahnya.
Video Viral, Korban Jadi Bulan-bulanan
Dalam video berdurasi sekitar 32 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang siswa hanya bisa menunduk pasrah saat dipukuli teman sebayanya di dalam kamar mandi sekolah.
Lebih menyedihkan lagi, sejumlah pelajar lain yang menyaksikan malah menyoraki dan merekam kejadian itu.
Polisi menilai, aksi diam para penonton juga termasuk dalam lingkar perundungan, karena mereka tidak berusaha mencegah atau melapor kepada guru.
Mediasi Sudah Dilakukan, Proses Hukum Tetap Jalan
Sebelumnya, pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Namun, mengingat dampak psikologis yang dialami korban serta viralnya kasus ini, proses penyelidikan tetap dilanjutkan oleh kepolisian.
“Pihak sekolah sudah memediasi kedua belah pihak, tapi kami juga harus memastikan ada efek jera dan pembinaan yang jelas bagi para siswa yang terlibat,” tegas AKP Rustam.
Untuk mencegah dampak lanjutan di lingkungan sekolah, Polsek Blora Kota menggandeng Forkopimcam, Dinas Sosial, dan pihak sekolah dalam penanganan kasus ini.
Pendampingan psikologis terhadap korban dan pembinaan karakter bagi para pelajar dilakukan secara paralel.
Editor : Suryo Sukarno