Jateng Resmikan 8.563 Posbankum, Terbanyak di Indonesia
SEMARANG, iNewsPantura.id — Sebanyak 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah resmi dioperasikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (19/11). Kehadiran ribuan pos tersebut diharapkan memperluas akses hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Supratman mengatakan Posbankum menyediakan layanan dasar yang paling dibutuhkan warga, mulai dari informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga pendampingan litigasi. Untuk tahap litigasi, Kemenkumham telah menyiapkan organisasi bantuan hukum yang akan mendampingi masyarakat tidak mampu.
Ia menegaskan program Posbankum merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar negara hadir memberikan keadilan sejak tahap paling awal. “Banyak kasus ringan sebenarnya bisa selesai secara kekeluargaan, tetapi justru berujung panjang hingga penjara dan merugikan masa depan warga. Karena itu, peran kepala desa dan paralegal sebagai juru damai sangat penting dalam upaya restorative justice,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menambahkan program Posbankum sejalan dengan program “Kecamatan Berdaya” yang memberi akses pendampingan hukum bagi kelompok rentan seperti perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Pemprov, katanya, akan memperkuat pelatihan paralegal berbasis masyarakat melalui kerja sama dengan Kemenkumham dan organisasi kemasyarakatan seperti Muslimat, Fatayat, dan Aisyiyah.
Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi capaian Jawa Tengah yang meraih rekor MURI sebagai provinsi dengan Posbankum terbanyak. Ia menilai keberadaan ribuan Posbankum tersebut menjadi “rumah aman” bagi masyarakat yang menghadapi persoalan KDRT, perundungan, hingga konflik sosial, serta berfungsi memulihkan hubungan sosial berbasis restorative justice.
Editor : Suryo Sukarno