Urus SKCK Tanpa Turun Kendaraan, Polres Kudus Hadirkan Layanan Drive Thru
KUDUS, iNewsPantura.id – Polres Kudus meluncurkan inovasi layanan SKCK Drive Thru, yang diklaim sebagai layanan sejenis pertama dan satu-satunya di Indonesia saat ini. Layanan ini berlokasi di Gedung Pelayanan SKCK Polres Kudus, Jalan Jenderal Sudirman (eks Polres Kudus), dan resmi dioperasikan.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan. Melalui layanan Drive Thru, masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, SKCK Drive Thru merupakan terobosan layanan kepolisian yang dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang modern, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“SKCK Drive Thru Polres Kudus ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus SKCK, tanpa harus mengantre lama,” ujarnya.
Selain layanan Drive Thru, Polres Kudus juga mengoptimalkan pengurusan SKCK secara daring melalui Super App Presisi Polri. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengunduh aplikasi tersebut, dilanjutkan verifikasi data berupa NIK dan foto, pengisian data diri serta keperluan SKCK, hingga pengunggahan dokumen persyaratan.
Tahapan berikutnya, pemohon melakukan pembayaran PNBP SKCK melalui BRIVA (BRI Virtual Account). Setelah seluruh proses terpenuhi, SKCK dapat diambil sesuai lokasi cetak yang telah dipilih. Khusus untuk layanan Drive Thru, pemohon diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan menghubungi nomor layanan SKCK Drive Thru Polres Kudus di 0813-9035-9066, disertai pengiriman foto KTP.
Kapolres menegaskan, integrasi antara layanan daring dan Drive Thru ini efektif dalam mengurangi antrean sekaligus mempercepat proses pelayanan.
“Dengan sistem online dan pembayaran non-tunai melalui BRIVA, pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Masyarakat cukup datang untuk pengambilan dan verifikasi akhir,” jelasnya.
AKBP Heru berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi percontohan bagi satuan kewilayahan lain dalam mengembangkan pelayanan publik kepolisian yang berbasis digital dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Suryo Sukarno