get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Kudus Tangkap Dua Tersangka Kasus Obat Terlarang dan Narkotika

Akan Tawuran, 19 Remaja Bersenjata Tajam di Undaan Kudus Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Desember 2025 | 05:54 WIB
header img
Polisi menangkap 19 remaja bersenjata tajam di Undaan Kudus. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS , iNewsPantura.id – Polisi menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan puluhan remaja di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Polsek Undaan dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus menangkap 19 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Desa Kalirejo, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV milik warga dan sempat menimbulkan keresahan masyarakat, mengingat kejadian berlangsung pada dini hari saat sebagian besar warga tengah beristirahat.

Dari hasil pengamanan, petugas menyita sebanyak 14 senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran, mulai dari celurit hingga senjata tajam rakitan. Senjata-senjata tersebut diketahui disembunyikan di kamar salah satu anggota kelompok sebelum para remaja berkumpul di lokasi.

Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menjelaskan, kejadian itu bermula dari aksi saling ejek antar kelompok remaja melalui komunikasi langsung maupun media sosial yang kemudian berujung pada rencana tawuran.

“Kelompok ini sudah sepakat untuk bertemu dan membawa senjata tajam. Namun aksi tawuran belum sempat terjadi karena tidak mendapat respons dari salah satu kelompok yang menjadi sasaran,” jelas AKP Uji Andi Haryono, Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan hasil pendalaman, seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Dengan pertimbangan tersebut serta belum terjadinya bentrokan fisik, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif berupa pembinaan, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.

Sebanyak 19 remaja tersebut kemudian dibawa ke Balai Desa Medini untuk menjalani pembinaan terpadu bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan kepolisian. Pembinaan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menekan angka kenakalan remaja serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan pembinaan dihadiri Danramil 03/Undaan Letda Pal Teguh Raharjo, Kepala Desa Medini Agus Sugiyanto, Kepala Desa Kalirejo Agus Hariyanto, Kepala Desa Terangmas Sudiyono, serta Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Dalam kesempatan tersebut, para remaja diberikan pemahaman mengenai dampak hukum dan sosial dari aksi tawuran, termasuk risiko cedera hingga hilangnya nyawa. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selain itu, para remaja diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.

AKP Uji Andi Haryono juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami harap orang tua ikut berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Pencegahan sejak dini sangat penting agar tidak terjadi aksi kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Polsek Undaan memastikan akan terus meningkatkan patroli malam dan pemantauan wilayah rawan guna menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kecamatan Undaan dan sekitarnya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut