get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Hari 3 Bencana, Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Bencana

Kerugian Bencana Tembus Rp500 Miliar, Kudus Usulkan Bantuan Nasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:09 WIB
header img
Pemkab Kudus mengajukan bantuan pendanaan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 ke BNPB senilai Rp394,28 miliar untuk pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik pascabanjir dan longsor. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi mengajukan bantuan pendanaan penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total anggaran sebesar Rp394.285.718.000.

Pengajuan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Kudus bernomor 400.9.10/294.1/2026 tertanggal 15 Januari 2026, yang ditujukan kepada Kepala BNPB di Jakarta. Bantuan tersebut diusulkan untuk penanganan dampak banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Kudus pada awal tahun 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisiyanto Subekti, menjelaskan bahwa pengajuan anggaran dilakukan setelah adanya arahan Wakil Menteri Dalam Negeri melalui rapat koordinasi secara daring, yang meminta daerah melakukan inventarisasi titik kebencanaan, potensi mitigasi, serta total kerugian.

“Total kerugian yang kami catat mencapai sekitar Rp500 miliar, namun anggaran yang kami ajukan sebesar Rp394 miliar. Data yang kami kirimkan ke Mentei Dalam Negeri ini, nilainya sama persis dengan data yang kami kirimkan kepada BNPB,” ujar Revli.

Berdasarkan daftar usulan yang disampaikan ke Mendagri dan BNPB, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penanganan bencana, di antaranya perbaikan 95 ruas jalan, 15 unit jembatan, 10 bendung irigasi, serta normalisasi sungai sepanjang 5.950 meter dan 19 ruas drainase.

Selain itu, Pemkab Kudus juga mengusulkan perbaikan 75 unit sekolah, 28 unit rumah warga, serta 3 fasilitas kesehatan yang terdampak bencana. Di sektor pertanian, bantuan yang diusulkan meliputi 49,25 ton benih padi dan 492,5 ton pupuk urea untuk mendukung pemulihan lahan pertanian pascabencana.

Usulan lainnya mencakup pengadaan dan perbaikan sarana pendukung kebencanaan, seperti sewa alat berat, dump truck, motor trail, truk evakuasi, mobil layanan MCK, hingga lampu penerangan jalan umum di 380 titik. Pemkab Kudus juga mengajukan pemasangan guardrail sepanjang 800 meter, marka jalan dan rambu peringatan jalur longsor, serta perbaikan sistem traffic light di sejumlah lokasi rawan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menyampaikan bahwa hingga saat ini penanganan bencana di Kabupaten Kudus, khususnya warga yang terdampak dan berada di pengungsian, baik banjir maupun tanah longsor, masih dapat tercover dari sisi pendanaan.

“Sejauh ini penanganan korban bencana masih bisa tercover secara pendanaan, baik dari anggaran yang ada maupun bantuan masyarakat yang jumlahnya cukup besar,” lanjutnya.

Karenanya, Eko menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus belum berencana mengeluarkan Dana Belanja Tak Terduga (atau yang biasa disebut sebagai Dana TT) terkait pembiayaan penanganan bencana tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak,   masyarakat dan relawan, sejumlah perusahaan swasta, termasuk pemerintah propinsi dan pusat yang telah membantu dalam proses penanganan bencana sejak awal tahun 2026 di kabupaten Kudus.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut