Mayoritas Dapur SPPG di Blora Belum Miliki IPAL, Ini Respons Dinkesda
BLORA, iNewsPantura.id– Pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai sangat penting bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora.
Pasalnya, sebagian besar dapur SPPG berada di tengah permukiman padat penduduk sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika limbah tidak dikelola dengan baik.
Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Tutik Rahayu, menegaskan bahwa setiap dapur SPPG seharusnya dilengkapi dengan IPAL.
Keberadaan IPAL dinilai mampu meminimalkan dampak limbah, terutama bau tidak sedap yang dapat mengganggu warga sekitar.
“Sebagian besar dapur SPPG berada di tengah permukiman. Maka pembuatan IPAL ini sangat penting agar limbah bisa dikelola dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” ujar Tutik.
Tutik menjelaskan, pembuatan IPAL pada dapur SPPG saat ini masih bergantung pada kemauan masing-masing mitra dapur.
Hingga kini, mayoritas dapur SPPG di Blora masih menggunakan grease trap (gestrep) tanpa dilengkapi IPAL.
Ia menyebut, ada dua dapur SPPG yang telah memiliki IPAL dan berfungsi optimal, yakni Dapur SPPG Ngawen 1 dan Polres 2. IPAL di dapur tersebut sudah beroperasi sejak awal berdiri.
“Di Dapur SPPG Ngawen 1 sudah ada IPAL berupa satu tabung besar yang terhubung dengan pipa-pipa dan mesin. Meski berada di kawasan padat penduduk, dapur tersebut tidak menimbulkan gangguan bagi warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tutik berharap seluruh mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat segera membangun IPAL setelah memiliki grease trap.
Ia juga mendorong mitra dapur yang belum memahami teknis pemasangan IPAL untuk belajar langsung ke Dapur SPPG Ngawen 1.
“Dengan adanya IPAL, kami berharap tidak terjadi kejadian luar biasa dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Blora,” pungkasnya.
Editor : Suryo Sukarno