Slawi, Pantura.iNews.id - Seorang Narapidana (Napi) Teroris Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, menyatakan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Sang napi, Achmad Taufikurrahman (47) mengucapkan sumpah setia mendukung pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upacara ikrar setia kepada NKRI yang digelar di aula Lapas II B Slawi, Rabu siang, 8 September 2021.
Dalam upacara tersebut, selain mengucapkan ikrar sumpah setia kepada NKRI, Achmad Taufikurrahman juga melakukan penghormatan dan mencium sang saka merah putih disaksikan para peserta upacara, yakni dari Lapas IIB Slawi, Kodim 0712 Tegal, BNPT, Densus 88 dan Kejaksaan Slawi.
"Membina narapidana terorisme untuk kembali ke pangkuna Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kepala Lapas II B Slawi, Mardi Santoso.
Mardi menjelaskan, proses perubahan warga binaannya dari yang awalnya militan, keras dan radikal, hingga bersedia berikrar setia kepada NKRI merupakan buah dari deradikalisasi yang dilakukan Lapas II B Slawi yang bersinergi dengan Kodim 0712 Tegal, Polres Tegal, BNPT, Densus 88 dan Kejaksaan Negeri Slawi.
"Semua tidak terlepas dari sinergisitas," ujar Mardi Santoso.
Mardi menambahkan, Achmad Taufikurrahman pada 29 Januari 2020 divonis hukuman 4 tahun penjara karena diduga terlibat tindakan terorisme bersama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Divonis empat tahun, saat ini baru menjalani pidana 1 tahun 3 bulan," ungkap Mardi.
Editor : Amin Nurrokhman