Deklarasi Halinar di Rutan Temanggung, Pegawai Nakal Terancam Dicopot
TEMANGGUNG, iNewsPantura.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang steril dan berintegritas. Setelah sebelumnya sukses melaksanakan deklarasi, kini seluruh jajaran Rutan Temanggung menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di lapangan dalam Rutan tersebut dipimpin langsung oleh Maksun, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Temanggung, yang bertindak sebagai pembina upacara.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh internal pegawai rutan, tetapi juga menggandeng berbagai instansi terkait seperti TNI/ Polri, BNN, Kesbangpol, LSM dan ormas di Temanggung sebagai bentuk transparansi dan sinergi pengawasan.
Dalam amanatnya, Maksun menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan janji setia seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Ikrar ini adalah bentuk ketegasan kita. Tidak ada toleransi bagi siapapun, baik petugas maupun warga binaan, yang mencoba bermain-main dengan narkoba, alat komunikasi ilegal, apalagi melakukan penipuan dari dalam Rutan," tegas Maksun.
Pembacaan ikrar ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya seluruh pegawai melakukan deklarasi serupa. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan LSM diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol sosial dan pengamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Temanggung.
Selain persoalan HP ilegal, pihak rutan juga menyoroti potensi tindak penipuan yang dikendalikan dari dalam rutan oleh warga binaan. Penipuan yang dimaksud berupa pengendalian aksi penipuan dari dalam rutan kepada pihak di luar.
Rutan Temanggung berharap, suasana pembinaan di dalam rutan tetap aman, tertib, dan nyaman. Sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik.
“Dengan adanya penguatan komitmen ini, Rutan Temanggung berharap dapat mewujudkan lingkungan yang kondusif guna mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan taat hukum”, tutup Maksun.
Editor : Suryo Sukarno