Demo Kasus Mini Zoo, DPRD Purworejo Terima Aspirasi dan Bahas Usulan Pansus
PURWOREJO ,iNewsPantura.id – Aliansi Masyarakat Purworejo menggelar aksi unjuk rasa terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan Mini Zoo, Senin (27/7). Setelah menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Negeri Purworejo, massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Purworejo untuk meminta penjelasan mengenai upaya dari DPRD untuk mendorong agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.
Dalam aksi, perwakilan massa meminta penjelasan soal peran DPRD dalam mengawasi proyek Mini Zoo sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat seharusnya mendapat pengawasan ketat agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Massa juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.
Massa meminta penegakan hukum dilakukan secara adil. Jangan hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu, tetapi semua yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, massa juga mengusulkan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara mendalam persoalan pembangunan Mini Zoo. Menurut mereka, hasil pembahasan Pansus dapat menjadi rekomendasi bagi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, didampingi jajaran pimpinan dan anggota lainnya menegaskan bahwa DPRD menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin undang-undang.
Ia menjelaskan, sejak insiden longsor yang merusak bangunan Mini Zoo pada November 2023, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dengan meninjau langsung lokasi melalui komisi-komisi terkait serta memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Kami sudah melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangan DPRD. Setelah terjadi longsor, komisi-komisi turun ke lokasi dan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan," ujar Tunaryo.
Terkait usulan pembentukan Pansus, Tunaryo mengatakan mekanisme tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pimpinan DPRD. Pembentukan Pansus harus diawali dengan usulan dari gabungan fraksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara mengenai tuntutan massa agar dilakukan penambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mini Zoo, Tunaryo menegaskan DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap kewenangan aparat penegak hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Soal penetapan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum, sehingga DPRD tidak bisa mengintervensi," katanya.
Editor : Suryo Sukarno