Pemkot Salatiga Uji Coba Parkir Elektronik, Percepat Digitalisasi dan Bidik Peningkatan PAD
SALATIGA,iNewsPantura.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi memulai uji coba (soft launching) sistem parkir elektronik berbasis transaksi non-tunai sebagai upaya mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Salatiga dengan Bank Jateng dalam mendukung transformasi tata kelola retribusi parkir yang lebih modern, transparan, efisien, dan akuntabel. Acara peluncuran dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekda, seluruh kepala OPD, serta perwakilan Bank Jateng Pusat dan Bank Jateng Cabang Salatiga.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan penerapan parkir elektronik menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.
"Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam membangun pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan pembayaran non-tunai pada retribusi pelayanan parkir, Pemerintah Kota Salatiga terus mendorong percepatan digitalisasi daerah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Menurut Robby, sistem pembayaran non-tunai tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan kepastian tarif, meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi potensi kebocoran retribusi, serta memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap pendapatan parkir secara real time.
"Sistem perparkiran yang sebelumnya masih konvensional kini kita arahkan menjadi lebih modern. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Salatiga untuk membiasakan penggunaan transaksi non-tunai sebagai bagian dari budaya pelayanan publik yang transparan dan efisien. Dengan semangat kolaborasi, mari bersama-sama mewujudkan Salatiga Smart City yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, Amitta Windari Ratih Kusumawati, menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi parkir elektronik di Kota Salatiga. Menurutnya, digitalisasi pembayaran retribusi parkir akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Ia menambahkan, Bank Jateng bersama Pemerintah Kota Salatiga akan melakukan evaluasi secara berkala selama masa uji coba untuk mengukur efektivitas sistem, tingkat penerimaan masyarakat, serta dampaknya terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, menjelaskan uji coba tahap awal dilaksanakan di dua lokasi, yakni Jalan Monginsidi dan Jalan Sukowati, mulai Simpang Tiga Reksa hingga Simpang Empat Surabaya Motor.
Selama Agustus hingga September 2026, Dishub akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan parkir elektronik, baik dari aspek teknis, operasional, maupun respons masyarakat. Apabila hasil evaluasi menunjukkan hasil positif, implementasi akan diperluas pada Oktober 2026 ke 20 titik parkir yang mencakup kawasan Jalan Sukowati dan Jalan Jenderal Sudirman.
Lebih lanjut, pada awal 2027, Pemerintah Kota Salatiga menargetkan sistem parkir elektronik telah diterapkan di sekitar 120 titik parkir di seluruh Kota Salatiga.
Selain menggunakan sistem pembayaran non-tunai yang telah diterapkan saat ini, ke depan layanan parkir elektronik juga akan dikembangkan melalui berbagai metode transaksi, seperti penggunaan uang elektronik (e-money) serta skema parkir berlangganan atau voucher. Pengembangan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan, tertib, dan berbasis digital.
Editor : Eddie Prayitno