get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Bisa Dijangkau Truk Tangki, Warga Jatigowok Kendal Tetap Kebagian Air Bersih

Minat Masyarakat Tinggi, Sosialisasi Lelang Barang Rampasan di Kejari Salatiga Diserbu Warga

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:22 WIB
header img
Lokasi lelang barang rampasan dan barang sitaan Negara Kejari Salatiga. dokumen

SALATIGA,iNewsPantura.id – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan dan barang sitaan negara terus meningkat.

Hal itu terlihat dari membludaknya warga yang mendatangi stan sosialisasi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga yang dibuka di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Kamis (30/7/2026).

Stan sosialisasi yang digelar bersamaan dengan kegiatan pasar murah dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait tata cara mengikuti lelang negara secara resmi dan aman.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Salatiga, Awan Prastyo Luhur, mengatakan tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pengunjung yang melampaui kuota antrean yang telah disiapkan panitia.

"Kami menyiapkan 50 nomor antrean, tetapi hingga siang hari jumlah warga yang datang melebihi itu. Seluruhnya tetap kami layani karena mereka ingin mengetahui mekanisme mengikuti lelang melalui portal resmi," ujarnya.

Selain memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran dan tata cara mengikuti lelang, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang negara. Edukasi tersebut dinilai penting mengingat tingginya minat masyarakat terhadap berbagai objek yang akan dilelang.

Menurut Awan, objek lelang yang diminati masyarakat cukup beragam. Warga usia dewasa lebih banyak mencari informasi terkait aset berupa tanah, terutama mengenai lokasi dan harga limit yang ditetapkan. Sementara itu, kalangan muda cenderung tertarik pada barang elektronik, khususnya telepon genggam yang akan dilelang.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh aset secara legal melalui mekanisme lelang negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Salah seorang warga Kelurahan Cebongan, Ariyani, mengaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai mekanisme lelang. Ia mengaku sebelumnya hanya memperoleh informasi dari media sosial sehingga belum memahami tata cara mengikuti lelang negara.

"Setelah dijelaskan petugas, saya jadi lebih paham. Rencananya saya ingin ikut lelang telepon genggam," tuturnya.

Pada Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara yang akan digelar pada 11 hingga 14 Agustus 2026 mendatang, Kejari Salatiga akan melelang sejumlah aset dengan berbagai kategori. Objek lelang tersebut meliputi enam bidang tanah di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, tanah dan bangunan di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, empat unit kendaraan roda empat jenis Isuzu Panther, satu unit Toyota Kijang LGX, telepon genggam Samsung Galaxy A5 dan OPPO A57, mesin pompa air, kempu berkapasitas 1.000 liter, hingga gitar akustik Yamaha.

Beragamnya objek yang ditawarkan dinilai menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Selain memberikan kesempatan memperoleh aset melalui mekanisme yang sah, pelaksanaan lelang negara juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan barang rampasan dan barang sitaan negara secara transparan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Kejaksaan Negeri Salatiga berharap semakin banyak masyarakat yang memahami proses lelang negara dan berpartisipasi melalui kanal resmi pemerintah sehingga terhindar dari praktik penipuan yang mengatasnamakan lelang.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut