get app
inews
Aa Read Next : Jokowi : Peringatan Nuzulul Quran Momentum Memperkuat Kebersamaan dalam Keragaman

Memperingati Nuzulul Qur'an Tidak Haram dan Bukan Bid'ah, Begini Penjelasannya

Selasa, 19 April 2022 | 00:54 WIB
header img
Memperingati Nuzulul Qur'an Tidak Haram dan Bukan Bid'ah, Begini Penjelasannya (Foto: Freepic)

JAKARTA, iNews.id - Memperingati Nuzulul Quran setiap tahun pada 17 Ramadhan kerap jadi bahan perdebatan, sebagian kelompok ada yang menganggapnya sebagai bid'ah dan haram karena tidak dicontohkan Nabi dan sahabat. Lalu, bagaimana hukum memperingati Nuzulul Quran? Berikut penjelasannya.

Tim Asatidz Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Firman Arifandi  menjelaskan, hukum memperingati Nuzulul Quran mubah dan statusnya  sama seperti memperingati Isra Mi'raj maupun memperingati 1 Muharram. 

"Ini sama-sama tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW. Sama seperti memperingati Maulid Nabi. Orang-orang memperingatinya dengan saling berbagi makanan," katanya dalam kajian Fatwa Fiqih dikutip iNews.id, dari laman rumahfiqih, Senin (18/4/2022).

Dia mengatakan, tidak semua hal yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi kemudian menjadi haram. Sebab, keharaman itu harus melalui khusus yakni dalil. Jadi, kalau tidak ada dalil yang melarangnya maka itu boleh. Dalam sebuah kaidah fiqih disebutkan Al Ashlu fil asyaa i al ibahah. Artinya hukum segala sesuatu itu boleh sampai nanti ada dalil yang mengharamkannya secara mutlak atau spesifik dari Al Quran maupun hadits.

Namun, kalau tidak ada dalil khusus itu boleh dilakukan dan belum tentu haram. Ada kaidah lagi al ashlu fil 'ibadati at tahriim hatta yadulla dalilu 'ala jawaazil.

"Maka kita melihat apakah peringatan Nuzulul Quran itu ada ibadahnya. Kita lihat substansinya peringatan Nuzulul Quran, masyarakat menggelar kajian dengan mengundang ustaz tentang kisah dan hikmah turunnya Al Quran. Mempelajari kandungan-kandungan Al Quran. Santunan anak yatim dan dhuafa dan dzikir bersama. Di manakah letak keharamannya," katanya. 

Kalau lagi-lagi jawabannya tidak dicontohkan oleh Nabi, kata dia, apakah semua yang tidak dicontohkan Nabi itu haram? Jawabannya belum tentu. 

Dalam Kitab Al Muawafat karangan Imam Asy Syafii disebutkan hal yang ditinggalkan oleh Nabi tidak lantas haram. "Contohnya sahabat memakan hewan yang tidak disukai Nabi, tapi Nabi tidak melarangnya," ujarnya.

Ustaz Firman menjelaskan, ada beberapa perbuatan sunnah yang terjadi pada malam Nuzulul Quran yang diperingati kaum Muslimin di antaranya:
1. Berkumpul dan bersilaturahim
2. Mendengarkan Ceramah Kajian Alquran
3. Santunan kepada Anak Yatim
4. Dzikir bersama

"Maka semua kegiatan peringatan Nuzulul Quran itu hukumnya mubah bahkan tidak termasuk bid'ah. Jadi memperingati Nuzulul Qur'an itu tidak haram dan bukan bid'ah," katanya.

Peristiwa Nuzulul Quran erat hubungannya dengan Lailatul Qadar, yaitu malam penuh kemuliaan dan berkah pada bulan Ramadan.  Nuzulul Quran adalah peristiwa turunnya Al-Quran sebagai wahyu kepada Nabi Muhammad SAW. 

Pertama kali turunnya wahyu Al-Quran kepada Rasulullah SAW saat sedang bertahannus di Gua Hira yakni, Surat Al Alaq ayat 1-5. Lalu, Allah SWT kembali menurun wahyu tiga tahun setelahnya melalui Surat An Nashr.  

Peristiwa nuzulul quran itu terjadi pada 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi SAW. Saat itu, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu lima ayat dari Surat Al-'Alaq di Gua Hira saat sedang bertahannus.

Hal itu disebutkan dalam Al Quran, Surah Al Baqarah Ayat : 185,  Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ.

Latin: Syahru Ramadhaanal ladzii unzila fiihil qur'aaanu hudan linnaasi wabayyinaati minal hudaa wal furqaan

Artinya: Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al Baqarah: 185).

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut