Mutasi Sekda Banyumas Dinilai Langkah Bijak, Jaga Marwah dan Integritas Birokrasi
BANYUMAS,iNewsPantura.id – Mutasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas dinilai sebagai langkah bijak untuk menyikapi dinamika dan berbagai isu yang berkembang selama ini, khususnya yang menyeret posisi Sekda dalam pemberitaan terkait kasus di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Langkah penataan birokrasi tersebut dipandang tidak hanya sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas agar tetap menjadi institusi yang bersih, berwibawa, dan memiliki integritas.
Pandangan itu disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A., saat menanggapi mutasi Sekda Banyumas di tengah dinamika yang berkembang di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Indaru, posisi Sekda memiliki arti strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di tingkat kabupaten, Sekda berperan penting dalam mengoordinasikan perangkat daerah sekaligus memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.
Karena itu, berbagai persoalan dan isu yang terus dikaitkan dengan jabatan Sekda berpotensi memengaruhi konsentrasi kerja birokrasi apabila tidak disikapi secara tepat.
“Penataan ini bisa dimaknai sebagai langkah pemerintah daerah untuk tetap menjaga marwah Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas sebagai pemimpin birokrasi daerah yang bersih dan berwibawa,” demikian pandangan Indaru.
Ia menilai, langkah penataan jabatan juga dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi agar dinamika yang berkembang tidak berlarut-larut dan mengganggu kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Pasalnya, efektivitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan program yang dijalankan, tetapi juga oleh kepercayaan publik terhadap kepemimpinan birokrasi serta kemampuan institusi pemerintahan menjaga profesionalitas dan integritas.
Dalam konteks tersebut, mutasi Sekda diharapkan menjadi momentum untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, tanpa terbebani oleh polemik yang berpotensi mengganggu koordinasi antarlembaga maupun pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, penataan jabatan di lingkungan pemerintahan perlu diikuti dengan penguatan tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, mutasi tidak berhenti sebagai perubahan posisi pejabat, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Indaru berharap, penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat menjadi babak baru bagi pemerintahan daerah yang lebih solid, bersih, dan berintegritas.
Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kinerja birokrasi yang profesional, pelayanan publik yang berkualitas, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Pada akhirnya, tantangan terbesar setelah mutasi bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan, melainkan bagaimana memastikan birokrasi Banyumas tetap bekerja efektif, menjaga kewibawaan institusi, dan menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
Editor: Eddie Prayitno