get app
inews
Aa Read Next : Tuntunan Praktis Zakat Fitrah

Ketentuan Zakat Fitrah yang Harus Kamu Tahu 

Sabtu, 30 April 2022 | 01:44 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Instagram)

Kewajiban membayar zakat fitrah bagi kaum Muslimin didasarkan pada beberapa syarat, yakni beragama Islam dan merdeka dari perbudakan, laki-laki maupun perempuan, memiliki kelebihan harta dari kebutuhan dirinya sendiri dan orang-orang yang ditanggung, serta bertemu dengan dua waktu yaitu bulan Ramadan dan Syawal.

Tujuan dari adanya zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri dan harta, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia yang tengah dalam kondisi kekurangan.

Nah, berikut ketentuan zakat fitrah yang harus diketahui setiap Muslim. Dikutip dari laman nu.or.id, ketentuan mengenai zakat fitrah ini sebenarnya telah ada dalam sebuah hadis yang berisi:
 

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Artinya: "Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri." (HR Bukhari dan Muslim)

Berikut penjelasan yang rangkum dari Okezone uraikan mengenai ketentuan-ketentuan zakat fitrah tersebut:

1. Jumlah besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 1 sha’. Itu setara dengan 2176 gram atau 2,2 kilogram beras. Jumlah tersebut digenapkan menjadi 2,5 kg beras sebagai bentuk kehati-hatian dan ini dianggap baik oleh ulama.

2. Zakat fitrah dibayarkan sejak awal puasa Ramadan hingga sebelum Sholat Idul Fitri. Jika melebihi itu tidak dianggap sebagai zakat fitrah.

3. Zakat fitrah diberikan kepada orang-orang yang berhak membutuhkan, sebagaimana tertulis dalam Surat At-Taubah Ayat 60.

4. Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh orang-orang yang memenuhi syarat.

5. Boleh dibayarkan langsung ke penerima zakat atau melalui amil zakat.

Demikian informasi mengenai beberapa ketentuan zakat fitrah. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut