Pemalang - Inews.Pantura.id – Masih adanya prostitusi di warung remang-remang Comal Baru, Pemalang bukan isapan jempol semata. Masih beroperasinya bisnis lendir terbukti dalam operasi Satpol PP Pemalang yang melakukan razia dilokasi tersebut pada Rabu malam, 22 September 2021.
Suasana warung remang-remang di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, itu seketika berubah saat truk Satpol PP datang melakukan razia pekat (penyakit masyarakat).
Belasan pekerja seks komersil (PSK) di warung remang-remang Comal Baru, Pemalang digaruk Satpol PP. Mereka yang terbukti ‘pemain lama’ akan direhabilitasi.
Foto: Eriko Garda Demokrasi
Dalam razia itu, ada belasan wanita pelayan pria hidung belang yang terjaring saat tengah menjajakan diri di ‘warung remang-remang Comal Baru’ ini. Belasan PSK tersebut kemudian diangkut ke kantor Satpol PP Pemalang.
“Total ada 16 orang yang terjaring, 9 di antaranya orang Pemalang, sisanya luar kota,” tutur Achmad Hidayat, Plt Kepala Satpol PP Pemalang.
Satu per satu kupu-kupu malam kompleks ‘warung remang-remang Comal Baru’ ini kemudian diperiksa dan dimintai keterangan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP.
“Tidak ada yang di bawah umur, setelah di-BAP mereka akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina dan penindakan lebih lanjut,” kata Hidayat.
Serampung diperiksa dan dimintai keterangan, dengan wajah risih 16 wanita penjaja diri itu kembali menaiki truk pengangkut Satpol PP menuju Dinas Sosial Pemalang.
Afif Galang, Seksi Rehabilitasi Dinsos Pemalang menuturkan, langkah pertama yang dilakukan Dinsos adalah menghubungi keluarga dan pemerintah desa/kecamatan 16 PSK tersebut.
“Kalau baru pertama kali terjaring, biasanya kita adakan pembinaan dulu disini. Kalau sudah berkali-kali, akan kita kirim ke Solo, di Panti Wanodyatama,” kata Afif.
Mereka yang akan dibawa ke Panti Sosial Wanodyatama di Solo itu, tutur Afif, minimal yang pernah terjaring operasi pekat 2 atau 3 kali. “Akan kita cek lagi di database kami, kalau ada nanti kita rekomendasikan ke panti,” katanya
Editor : AminNurrokhman