PEKALONGAN, iNews.id – Dibukanya kembali kesempatan bagi Indonesia untuk bisa mengikuti Umrah dan Haji tahun ini memberi angin segar bagi calon jemaah haji asal Kota Pekalongan. Apalagi keberangkatan mereka telah tertunda selama dua tahun, akibat pandemi Covid-19.
Salah seorang calon jemaah haji asal Kelurahan Jenggot, Umi Kalsum (44) mengungkapkan rasa syukurnya, karena di tahun ini ia berkesempatan untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Menurutnya, kesempatan ini merupakan kesempatan yang telah ia tunggu-tunggu sejak lama.
"Sangat senang sekali, akhirnya insyaallah bisa dipastikan berangkat haji pada tahun 2022 ini. Sebelumnya harusnya berangkat tahun 2020, namun karena ada pandemi sehingga tertunda dan Pemerintah Arab Saudi baru membuka kembali tahun 2022 ini," ujar Umi.
Umi Kalsum juga mengaku, ia telah mendaftarkan diri sejak tahun 2011 dan dijadwalkan akan berangkat pada tahun 2020. Namun, pandemi Covid-19 membuat keberangkatannya harus tertunda hingga dua tahun. Saat itu, ia merasa sedih karena ia khawatir jika kesempatan untuk melawat ke baitullah hilang begitu saja.
Untuk alasan itu, ia berharap agar di dalam pelaksanaan ibadah haji kali ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. "Dalam arti, semua yang berangkat sehat, saat pulang ke tanah air juga sehat wal'afiat serta bisa menjadi haji yang mabrur,” harapnya.
Sebelumnya, awal April lalu, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota haji 2022. Dikabarkan pula, kuota jemaah haji tahun ini hanya untuk satu juta orang. Pengumuman tersebut segera direspon Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama RI.
Dalam rilis yang disiarkan via kemenag.go.id, Kemenag mengumumkan pemberangkatan calon jemaah haji 2022 direncanakan akan dimulai pada tanggal 4 Juni 2022. "Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, dalam pelaksanaan ibadah haji kali ini pihak Kemenag memberikan pembatasan usia yang diperbolehkan untuk berangkat. Disebutkan, batas usia maksimal calon jemaah haji yang diperbolehkan berangkat adalah 65 tahun 0 bulan, terhitung pada tanggal 30 Juni 2022.
Sementara kuota calon jemaah haji yang diberikan kepada Indonesia, sebagaimana diumumkan Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj seluruhnya berjumlah 100.051 orang. Dengan rincian, jemaah haji reguler 92.825 kuota, haji khusus sebesar 7.226 jemaah, dan untuk petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang.
Editor : Ribut Achwandi