JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PCR dan tes swab antigen tidak lagi diperlukan bagi orang yang bepergian dalam dan luar negeri. Hal ini bisa dilakukan dengan syarat yang ingin berpergian harus melengkapi vaksinasi.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ungkap Jokowi.
Editor : Hadi Widodo