Tak Lulus TWK, 56 Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri

JAKARTA, iNewsPantura.id - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi nasib puluhan pegawai KPK tersebut.
Sigit mengaku sudah mengirimkan surat mengenai penarikan 56 pegawai KPK tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Kami mengirim surat kepada Presiden untuk memohon terhadap 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes untuk bisa kita tarik, kita rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Adapun maksud penarikan itu, kata mantan Kapolda Banten ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri dalam pengembangan tugas di Bareskrim. Dimana salah satu tugas mereka pencegahan korupsi.
"Dimana ada upaya tugas pencegahan dan upaya lain harus kita lakukan dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi dan kebijakan strategis," katanya.
Presiden Jokowi melalui Mensesneg, kata dia setuju penarikan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Oleh sebab itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara.
"Tentunya kami menindaklanjuti dan akan koordinasi dengan Kemenpanrb dan BKN, kami diskusi untuk rekrut jadi ASN Polri. Karena kita melihat dan rekam jejak penaganan Tipikor bermanfaat jajaran organisasi kita kembangkan," katanya.
Editor : KastolaniMarzuki